BACA JUGA:Kebakaran! Si Jago Merah Hanguskan Rumah Seorang Imam di Depok, Berapa Kerugiannya?
BACA JUGA:Kenalkan! Ini Presiden Ke-4 Ducati Official Club Indonesia yang Baru, Apa Visi Misinya?
Meski dinilai bukan kasus besar, tetapi masyarakat tetap diminta untuk lebih bijak dalam menilainya.
"Mungkin kasusnya masih di level provinsi, belum ke lnasional. Tetapi bila ada dugaan kasusnya ini rekayasa, tentunya masyarakat harus lebih bijaklah," tukasnya.
"Bukan hanya penipuan jenis kelamin, tapi terdapat juga kasus-kasus lainnya yang bisa diproses hukum berat. Seperti penistaan agama, tapi juga gelar yang mengaku dokter," sambung Endah.