bannerdiswayaward

LBH Fatayat NU Diperkenalkan, Menteri PPPA Soroti Urgensinya

LBH Fatayat NU Diperkenalkan, Menteri PPPA Soroti Urgensinya

Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) resmi memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fatayat NU.-nuonline-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) resmi memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fatayat NU.

Acara launching lembaga ini dilakukan bersamaan Kolaborasi Peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Aula RA Kartini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, Jakarta Pusat.

Peluncuran ini, disebut menjadi tonggak baru dalam upaya organisasi untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan serta diskriminasi, sekaligus memperkuat advokasi gizi dan kesehatan.

BACA JUGA:Saudagar Minyak Riza Chalid dan Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Dimasukkan Red Notice Interpol

BACA JUGA:Baru Lakukan 2 Kali OTT di 2025, KPK: Mohon Maaf

Dalam sambutannya, Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa pendirian LBH Fatayat NU adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan riil yang dihadapi perempuan dan anak.

“Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan perlindungan hukum dan pendampingan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan atau diskriminasi,” ujar Margaret dengan penuh semangat.

Ia menambahkan bahwa Fatayat NU tidak hanya fokus pada isu gizi dan kesehatan, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum bagi kelompok rentan.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menyambut baik kehadiran LBH Fatayat NU. Ia menyoroti urgensi lembaga ini di tengah maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Perempuan kita membutuhkan pendampingan, baik secara ekonomi, kualitas hidup, maupun hukum. LBH Fatayat NU hadir di saat yang tepat,” ungkap Arifah.

Ia membeberkan data mencengangkan dari survei nasional 2024 yang menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan dan 50 persen anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan, mulai dari emosional, fisik, hingga seksual.

BACA JUGA:Telusuri Skandal Google Cloud, KPK Periksa Eks Komisaris GoTo

BACA JUGA:Terseret Kasus Chromebook, Fiona Mantan Stafsus Nadiem Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejagung

Data dari Sistem Informasi Online KemenPPPA semakin menggarisbawahi kondisi darurat ini. "Per 5 Juli 2025, (KemenPPPA) mencatat 17.500 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan peningkatan sebanyak 5.535 kasus dalam kurun waktu satu setengah bulan,” jelas Arifah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads