LBH Fatayat NU Diperkenalkan, Menteri PPPA Soroti Urgensinya

LBH Fatayat NU Diperkenalkan, Menteri PPPA Soroti Urgensinya

Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) resmi memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fatayat NU.-nuonline-

Ia menyebut fenomena ini sebagai darurat nasional dan berharap LBH Fatayat NU dapat menjadi ruang aman bagi korban untuk mendapatkan keadilan.

Arifah juga menyerukan kolaborasi yang lebih erat dengan Fatayat NU dan keluarga besar Nahdlatul Ulama. “Mari kita jaga perempuan dan anak-anak kita, serta kuatkan keluarga sebagai fondasi bangsa yang kokoh,” tuturnya penuh harap.

Kehadiran LBH Fatayat ini, disebutkan Arifah juga bentuk kolaborasi dengan kementeriannya. Di mana, salah satu programnya dalam pengembangan platform "Ruang Bersama Indonesia".

Diketahui, KemenPPPA telah merumuskan sejumlah inisiatif strategis untuk menangani darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebagaimana tercermin dalam data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) tersebut.  Di antara program utama KemenPPPA, yaitu:

1. Ruang Bersama Indonesia

KemenPPPA mengembangkan platform "Ruang Bersama Indonesia" untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan organisasi masyarakat sipil seperti Fatayat NU ini.

Program ini bertujuan menciptakan ruang aman bagi korban kekerasan untuk mendapatkan pendampingan hukum, psikologis, dan sosial.

BACA JUGA:PAN Sambut Positif Peluang PDIP Masuk Kabinet Prabowo: Semakin Banyak yang Membantu, Semakin Ringan

BACA JUGA:Prabowo Bicara Blak-blakan: Ada yang Cari Untung Besar, Tapi Kita Bukan Anak Kecil!

Peluncuran LBH Fatayat NU pada 6 Agustus 2025 di Jakarta menjadi contoh nyata kolaborasi ini, yang mendukung pendampingan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta diskriminasi.

2. Perluasan Layanan SAPA 129

Call center SAPA 129 merupakan layanan pengaduan 24 jam yang memungkinkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan dengan cepat. KemenPPPA terus memperluas jangkauan layanan ini untuk memastikan akses keadilan tanpa harus menunggu kasus menjadi viral, mengatasi stigma “No Viral, No Justice”.

Program ini juga mendukung penanganan cepat, seperti dalam kasus kekerasan seksual terhadap balita di Balikpapan, dengan pendampingan psikologis dan koordinasi lintas lembaga.

3. Penguatan Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa/Kelurahan  

Untuk meningkatkan akurasi dan respons terhadap data kekerasan, KemenPPPA mendorong penguatan sistem Satu Data Perempuan dan Anak berbasis desa/kelurahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads