Kratom Diusulkan Masuk Narkotika Golongan I, Ganja Dilegalkan? Ini Penjelasan Petrus Reinhard

Minggu 19-06-2022,19:55 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Sebelumnya, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, pada bulan ini, menyampaikan tanaman kratom punya potensi jadi pendorong perekonomian masyarakat yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. 

Kratom sambung dia, saat ini menjadi salah satu tanaman asli Kapuas Hulu yang masih dibudidaya oleh beberapa masyarakat. Tetapi, BNN meyakini kratom memiliki efek samping yang lebih kuat daripada morfin. Zat yang saat ini masuk narkotika golongan II di Indonesia.


Sebanyak delapan tersangka diamankan petugas BNNP Jatim, dan dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja. -Julian Romadhon-

 

Kategori :