Ditahan Terkait Kasus Pengeroyokan di Cafe, Bos PS Store Putra Siregar: Doain Ya

Rabu 13-04-2022,12:38 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Terkait aksi pengeroyokan ini, kedua tersangka yakni Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Kategori :