LAMPUNG, DISWAY.ID-- Seorang petani renta di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung tengah viral lantaran mengaku dapat upah uang mainan atau uang palsu dari bosnya.
Kejadian petani renta penebang tebu dapat upah mainan tersebut viral di melalui TikTok diunggah akun TikTok @erikaa_131198.
Atas kejadian tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang begegas melakukan penyelidikan beredarnya video viral petani renta dapat upah uang mainan.
BACA JUGA:Lama tak Terdengar, Grup Nasida Ria Tampil di Jerman
Dalam penyelidikannya, terungkap fakta adanya petani renta bernama SND (72), warga Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, mendapat upah dari bosnya berupa uang mainan tidaklah benar.
Memang, petani SND awalnya di video viral mengaku uang mainan sebanyak Rp 450 ribu berasal dari uang gajian tebang tebu.
“Petugas kami yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim, Ipda. Andy Ruswandy langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari video yang viral tersebut,” ucap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen.
Diungkapkan AKP Wido Dwi, uang mainan yang dibawa SND untuk berbelanja membeli daging ayam di Pasar Pulung Kencana, sebenarnya ditemukan SND di pinggir jalan.
BACA JUGA:Viral Wanita Ditelanjangi Sekelompok Perempuan di Kamar Hotel, Terungkap Motifnya
“Motif dari si kakek ini berbohong adalah untuk mendapatkan kembalian dengan uang asli, setelah dia membayar dengan menggunakan uang mainan yang ditemukannya di pinggir jalan,” jelasnya, Senin 20 Juni 2022.
Dengan demikian, kejadian petani renta dapat upah uang mainan dari bosnya di lampung yang viral di media sosial merupakan rekayasa SND.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menghentikan penyebaran berita bohong terkait seorang kakek yang mengaku dibayar dengan uang mainan," katanya.
Sebelumnya disebutkan, seorang pria tua yang diketahui bekerja sebagai penebang tebu, baru menerima upah dari mandornya berupa uang palsu.
Si perekam kemudian menunjukan empat lembar pecahan Rp 100 ribuan dan tiga lembar uang pecahan Rp 50 ribuan yang kesemuanya merupakan uang palsu.