JAKARTA, DISWAY.ID - Ulama asal Sumatera Barat (Sumbar), Ustaz Jel Fathullah menyerang balik pertanyaan Gus Miftah soal sejak kapan rendang punya agama.
Ustaz Jel Fathullah bahkan mengatakan otak Gus Miftah jongkong bisa sampai mengeluarkan pertanyaan seperti itu ke publik.
Dia menilai Gus Miftah harusnya lebih fokus kepada rendang yang ia komentari soal rendang padang dengan menggunakan nama Babiambo yang efeknya menyangkut hak paten suatu daerah.
BACA JUGA:Sindiran UAH Soal Rendang Babi Dibalas, Gus Miftah: Ini Saya Lagi Makan Sama Pak Pendeta Gereja..
Dengan begitu, efek yang ditimbulkan dari adanya rendang babi itu sekarang adalah mencederai efek keyakinan masakan minang itu makanan yang pasti halal, dan bukan non halal.
Hal tersebut disampaikan oleh Ustaz Jel Fathullah dalam sebuah video berjudul "GEMPAR‼️ULAMA SUMBAR MURKA DENGAN PERNYATAAN RENDANG BABI PUNYA AGAMA Ustadz Jel Fathullah ,Lc" yang diunggah oleh kanal YouTube Takziyah Media pada Selasa, 21 Juni 2022.
"Berarti otaknya jongkok, perkaranya bukan perkara rendang pakai agama, perkaranya rendang yang dia tuju itu rendang Padang, dia memakai nama Babiambo yang efeknya menyangkut kepada hak paten suatu daerah,"
"Konotasinya sudah jelas, yang efeknya itu adalah mencederai efek keyakinan masyarakat masakan Minang itu masakan halal, bukan perkara rendang pakai agama, nggak paham berarti," sambungnya.
BACA JUGA:Peringatan Bagi Jemaah! Suhu di Mekkah saat Musim Haji Capai 43 Derajat Celsius
BACA JUGA:Investasi Tol Gedebage-Cilacap Rp 56 Triliun, Sepanjang 206.65 Km, Konstruksi Seksi 1 Mulai 2023
Ustaz Jel Fathullah menyebut bahwa persoalan rendang babi ini menyangkut soal identitas Minangkabau karena pelaku usaha menggunakan nama 'Rendang Babiambo'.
Menurutnya, Ambo itu merupakan bahasa Minang dan tidak ada daerah lain yang menyebut kata Ambo selain orang Minang.
Selain itu, pelaku usaha dinilainya juga menyematkan kata-kata Padang dalam usahanya.
"Semua orang yang mencap negatif orang-orang Minang, itu adalah orang yang tidak paham. Tapi kalau dikaitkan dengan kata-kata Minang, artinya itu fitnah dan itu merusak marketing dan pencitraan," tuturnya.