Kesaksian Orang Kepercayaan, Serahkan Dana Hiburan 15 Anggota DPRD untuk Karaoke Ditemani Lady Escort di Hotel

Rabu 22-06-2022,15:27 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Disinyalir para terdakwa menerima uang suap masing-masing dengan nominal berkisar Rp 150 juta hingga Rp300 juta, yang dilakukan secara bertahap.

Atas perbuatannya, 15 tersangka tersebut dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (fdl/sumeks)

Kategori :