Kata Ustaz Jel Fathullah, persoalan rendang yang diperdagangkan Babiambo berhubungan dengan hak paten suatu daerah.
Terlebih lagi, kata dia, masakan Minang sudah dikenal banyak masyarakat merupakan masakan halal.
"Perkaranya rendang yang dia tuju itu rendang padang, dia memakai nama Babiambo yang efeknya menyangkut kepada hak paten suatu daerah," jelasnya.
BACA JUGA:Pernyataan Gus Miftah Usai UAH Jelaskan Falsafah Minangkabau: Jengkol Juga Bisa Direndang!
"Konotasinya sudah jelas, yang efeknya itu adalah mencederai efek keyakinan masyarakat, masakan Minang itu masakan halal," terangnya.
Oleh karena itulah, fikih atau pemahaman Gus Miftah dipertanyakan oleh Pimpinan Badan Kerjasama Pondok Pesantre Indonesia (BKsPPI) wilayah Sumbar itu.
"Bukan perkara rendang pakai agama, nggak paham berarti. Masak gaya fikihnya seperti itu, level apa otaknya itu?" tegasnya.
Selain itu, Ustaz Jel Fathullah juga menyinggung soal penamaan Babiambo yang menurutnya keliru.
"Perkaranya ini menyangkut kepada identitas Minangkabau. Dia memakai nama rendang Babiambo.
"Ambo itu bahasa Minang, ndak ada itu di Indonesia orang dipanggil-panggil ambo dan dia menyematkan kata-kata Padang di situ," jelasnya lagi.
Lalu Ustaz Jel Fathullah menyebut bahwa dia tak mempersoalkan siapa yang makan daging babi.
Melainkan, ia memberi penjelasan sebab hal ini berkaitan dengan pemahaman orang lain mengenai masakan Padang.
BACA JUGA:Bantah Gus Miftah, Pendakwah Minangkabau Bocorkan Imbas Persoalan Rendang Babi: Konotasinya Jelas
"Jadi persoalan bukan persoalan makan dia mau makan babi. Tetapi perkaranya, ketika nanti orang akan memahami di Padang itu ada rendang babi, ada produk makanan yang dari babi dari makanan Padang. Itu yang sebenarnya diperkarakan.
"Semua kaum-kaum cerdas paham, yang memperkarakan itu, yang mengomentari negatif itu terhadap sikap orang Minang, itu orang-orang yang tidak paham. Orang yang otaknya yang, yang ini... coba bagaimana cara kerjanya itu coba?" tukasnya.