"Untuk itu, untuk sementara Pasal yang diduga terkait dalam laporan ini, yaitu tindak pidana penistaan agama melalui elektronik dalam Pasal 28 ayat 2, Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 156 (a) KUHP, yang mana ancaman hukumannya 5 tahun penjara," jelasnya.
Sunan Kalijaga Tantang Kafe Holywings Buat Laporan
Salah satu pengacara ternama, Sunan Kalijaga dalam unggahan di Instagram, menantang kafe Holywings untuk membuat laporan.
Dalam sebuah video yang diunggahnya, Sunan Kalijaga menduga jika unggahan promo minuman alkohol bagi yang bernama Muhammad merupakan sebuah pelecehan.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: 4 Wilayah Ini Diguyur Hujan dari Siang sampai Malam
Baginya, promo tersebut telah melenceng kepada unsur SARA dengan melecehkan nama Nabi Muhammad SAW.
"Saya minta manajemen pusat dari kafe yang sedang viral disebut, dengan diduga melecehkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam, nama Nabi Muhammad disandingkan dengan alkohol," ujarnya.
Tak sampai di situ, Sunan Kalijaga juga menantang pihak manajemen pusat kafe Holywings untuk melaporkan seorang yang telah membuat promo tersebut.
Dengan catatan, kata Sunan Kalijaga, kampanye promo tersebut tak berdasarkan sepengatahuan manajemen.
BACA JUGA:Resmi Pogba Pindah ke Juventus, Belum Main Sudah Kantongi Rp 154 Miliar
Pasalnya, sambung dia, unggahan promo minuman alkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria, itu juga telah merusak nama kafe tersebut.
"Kalau memang, ya! Anda manajemen pusat atau kafe yang sedang viral saat ini, tidak pernah mengizinkan atau tidak pernah mengetahui promo yang dibuat, ya, yang dibuat tim promo kalian, tolong tunjukkan orangnya, ya. Tolong Anda laporkan orangnya, karena sudah merusak nama baik Anda," tegas Sunan.
Ia pun kembali menegaskan untuk menantang Holywings melaporkan orang yang sudah membuat kampanye promo minuman alkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.
BACA JUGA:Catat 5 Cara Mudah Atasi Insomnia, Buat Tidur Lebih Nyenyak
"Ingat, ya! Kalau memang Anda tak mengetahui, kalau memang manajemen pusat tak mengetahui, artintya dia merusak nama kafe Anda. Tunjukkan orangnya, laporkan orangnya.