Tegas! MUI Fatwakan Vaksin dari India Ini Haram Digunakan, Terdapat Pankreas Babi?

Jumat 24-06-2022,14:08 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

BACA JUGA:Viral! Aksi Balap Liar Mobil Ada Lagi di Jalan Asia Afrika Senayan: 'Satu Jam Nggak Ditungguin Langsung..'

Keempat, pemerintah harus menjamin dan memastikan keamanan vaksin yang digunakan.

Kelima, pemerintah tidak boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan terpercaya, menimbulkan dampak yang membahayakan (dlarar).

Keenam, mengimbau kepada semua pihak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak istighfar, istighasah, dan bermunajat kepada Allah SWT.

Kategori :