Wow, Terapis Pijat di Bandung Miliki Saldo Rekening Rp 7 Miliar, Begini Awal Mulanya

Kamis 14-04-2022,14:07 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Uang Rp 7 miliar dengan pecahan Rp 100 ribu itu dipamerkan di aula kejari Bandung, Rabu (13/4/2022). Uang itu diserahkan ke bank BUMN BRI dengan status penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Total uang yang dirampas berjumlah Rp 7.531.375.574,51.

“Ini merupakan barang rampasan negara senilai Rp 7 miliar. Merupakan perkara pidana umum yang sudah punya kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejari Bandung Rachmad Vidianto.

Kategori :