Peranan 6 Tersangka Karyawan Holywings, Bagaimana dengan Pemilik Cafe?

Sabtu 25-06-2022,07:29 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Reza Permana

"Ada pun motif tersangka adalah untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW, khususnya di outlet yang presentase penjualannya dibawah target 65%," lanjut Kombes Pol Budhi.

Para tersangka pun diancam dengan beberapa Pasal, di antaranya Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU RI no 1 tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156a KUHP, kemudian Pasal 28 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 dengan ancaman paling lama pidana 10 tahun penjara.

Kategori :