JAKARTA, DISWAY.ID - Viral di media sosial adanya unggahan video yang menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Indonesia akan sama dengan Malaysia menerapkan aturan melarang masyarakat yang belum divaksinasi untuk mengambil uang di ATM.
Dari video berdurasi 30 detik itu, juga menyangkut Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin.
Kabar yang beredar luas itu saat ini jelas menggegerkan dan membuat resah masyarakat.
BACA JUGA:Babak Baru, GP Ansor Desak Anies Baswedan Cabut Izin Operasional Holywings di Seluruh Jakarta!
BACA JUGA:Fakta Menarik Acara Pernikahan Jang Nara yang Resmi Dipersunting Brondong, Nomor 2 Bikin Ngakak
Akan tetapi yang jadi pertanyaan adalah apakah kabar tersebut memang benar atau hanya hoax semata?
Dilansir dari laman Kominfohoaks, tidak ada data dan keterangan valid dari pernyataan Menteri Dalam Negeri Malaysia Hamzah Zainudin yang saat ini sedang mempersiapkan microchip pada tahun 2025.
Sementara Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan menegaskan bahwa informasi yang mengatakan masyarakat yang belum divaksin tidak akan bisa menarik uang tunai di ATM jelas sangat tidak benar.
Seperti yang sudah-sudah, microchip sering disebut sebagai sebuah teori yang terpasang pada tubuh manusia saat disuntikkan vaksin Covid-19.
BACA JUGA:7 Negara dengan Jumlah Populasi Wanita Paling Banyak di Dunia, Ukraina Makin Banyak
BACA JUGA:Buaya Raksasa dengan Berat 1 Ton Ditangkap Warga, BKSDA: Takutnya Membahayakan Masyarakat
Selama pandemi Covid-19, pembahasan itu seringkali muncul di tengah masyarakat dunia.
Biasanya isu tersebut muncul dengan tujuan untuk mempercepat vaksinasi masyarakat.
Maka dari itu Junanto mengimbau agar setiap masyarakat tidak mudah percaya dan melakukan pemeriksaan ulang apabila mendapat informasi tersebut.
Dengan begitu dapat dipatikan bahwa kabar yang menuebut masyarakat yang belum divaksin akan dilarnag menarik uang di ATM adalah tidak benar atau hoaks.