SERANG, DISWAY.ID-- Sebanyak 1.682 guru status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Serang Provinsi Banten tidak digaji sejak 6 bulan lalu.
Para guru mengungkapkan nasibnya tidak digaji selama 6 bulan melalui ketua PPPK Kabupaten Serang Juman Sudarso bersama beberapa perwakilannya di Aula Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa 21 Juni 2022.
Nasib yang dialami mulai dari pengangkatan sebagai PPPK pada Oktober 2021 dan sampai pengeluaran SK 2 Februari 2022, belum terima gaji hingga saat ini.
BACA JUGA:Ustadz Das`ad Latif Menangis Nama Muhammad Buat Promo Miras Holywings
"Jika dihitung dari dinyatakan lolos PPPK maka sudah sembilan bulan. Sedangkan jika dihitung dari SK sudah hampir enam bulanan kita tidak terima gaji," kata Juman saat itu.
Sekadar diketahui, berdasarkan arahan dari Pemerintah Pusat, Pemkab Serang merekrut PPPK pada tahun lalu.
Ada sebanyak 1.682 guru honorer yang sudah lolos seleksi.
Namun, setelah proses perekrutan, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan bahwa gaji PPPK sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Sementara, Pemkab Serang tahun ini belum menganggarkan gaji untuk PPPK.
Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku terus melakukan upaya untuk mencarikan solusi gaji bagi PPPK.
BACA JUGA:Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Ridwan Kamil: Coba Dulu Sesuai Arahan
Upaya tersebut disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan di Kecamatan Ciruas, Senin 27 Juni 2022.
Tatu mengatakan, melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), pihaknya sedang menjalin koordinasi dengan beberapa kementerian yang berkaitan.
Salah satunya, pengurus Apkasi sudah mendatangi Kementerian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membicarakan hal itu.
“Saya melalui Apkasi sudah datang ke kementerian, sudah ada beberapa solusi alternatif, tapi harus dilakukan pembahasan lebih lanjut,” kata Tatu yang juga sebagai Bendahara Umum Apkasi.