Ustadz Das`ad Latif Menangis Nama Muhammad Buat Promo Miras Holywings
Ustadz das`ad Latif-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Dai kondang Ustadz Das`ad Latif menangis adanya kasus nama Muhammad dibuat untuk promo minuman keras (miras) pengunjung Holywings.
Menangisnya Ustadz Das`ad Latif lantaran miras yang haram dalam hukum Islam malah dibuat promo gratis bagi pengunjung Holywings yang bernama Muhammad.
Bagi Ustadz Das`ad Latif bahwa promo miras Holywings dengan menggunakan nama Muhammad merupakan melecehkan Islam dan bentuk penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
BACA JUGA:12 Outlet Holywings Ditutup Anies, Kasus Dugaan Penistaan Agama Promo Miras Tetap Diusut Polisi
"Jangan salahkan kami ketika nama nabi kami, manusia yang kami cintai, yang kami mau mati untuk membela beliau, kau gandengkan namanya dengan khamar (minuman keras). Kau gandengkan nama manusia yang kami muliakan dengan nama khamar," ujar Ustadz Das'ad Latif.
Demikian disampaikan Ustadz Das`ad Latif dalam sebuah ceramahnya di Depok, Jawa Barat, belum lama ini saat merespon kegaduhan yang terjadi akibat promo bar Holywings tersebut.
Ditegaskan Ustadz Das`ad Latif, umat Islam tidak membenci non-Muslim dan bisa bersama hidup berdampingan di negeri ini.
"Kami tidak benci kalian. Silakan kau cari nafkah di Indonesia ini. Allah ciptakan negeri ini, silakan kau cari nafkah. Kau kuasai ekonomi di negeri ini, silakan. Kami ikhlas," terang ulama yang juga dosen sebuah perguruan tinggi ini.
"Tapi jangan kau hina nabi kami. Jangan kau rendahkan manusia yang mulia," imbuh Ustadz Das`ad Latif.
BACA JUGA:Cak Imin Ingin Akhiri Saling Tuding dengan Yenny Wahid, Katanya: Itu Masa Lalu
Diketahui, kasus promo miras bagi pengunjung Holywings bernama Muhammad dan Maria tengah berbuntut panjang.
Polisi telah menetapkan sebanyak 6 orang dari staf dan manajemen bar Holywings sebagai tersangka.
Sementara pihak Holywings Indonesia sudah memuat permintaan maaf secara terbuka melalui akun resmi media sosialnya.
Permintaan maaf sebelumnya disampaikan HWG, Holywings Group yang berpusat di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: