Pengunjung Holywings Palembang Dibubarkan Satpol PP

Pengunjung Holywings Palembang Dibubarkan Satpol PP

Anggota Pol PP Pemkot Palembang memeriksa kartu identitas pengunjung Holywings Palembang, Rabu (29/06) dinihari tadi.-foto : ahmad fadli-Palpos.Id

PALEMBANG, DISWAY.ID-Buntut promosi berunsur SARA tidak hanya berujung pada pidana dugaan penistaan agama, tapi juga penutupan serta pencabutan izin operasional Holywings di sejumlah daerah. 

Namun tidak demikian halnya di Kota Palembang, Holywings Palembang masih beroperasi seperti biasa. 

Hanya saja terlihat pengawasan aturan lebih diperketat. Seperti yang terjadi Rabu 29 Juni 2022 dini hari tadi, pengunjung Holywings Palembang dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang. 

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang membubarkan pengunjung Holywings di Jalan R Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Rabu 29 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB. 

BACA JUGA:Ridwan Kamil Minta Wali Kota Bogor dan Bandung Tindak Tegas Holywings  

"Ini sesuai dengan Perda Kota Palembang Nomor 4 tahun 2022 tentang pnyelenggaraan kepariwisataan, kita ada batas untuk jam operasionalnya terutama tempat hiburan malam," kata Kasat Pol PP Kota Palembang melalui Kabid Operasional Cherly Panggar Besi. 

Dia mengungkapkan bahwa Holywings Palembang hanya dibatasi sampai pukul 01.00 jam operasionalnya baik pada Senin-Jumat atau pun weekend (Sabtu-Ahad).

BACA JUGA:Bupati Tangerang Didesak Cabut Izin 2 Outlet Holywings di Kelapa Dua dan Pagedangan

"Ini tujuannya, agar tidak melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," kata Cherly Panggar Besi, mengutip Sumeks.co, Rabu 29 Juni 2022.

Lanjutnya, jangan sampai kegiatan mereka menimbulkan keresahan serta terganggunya ketertiban umum di tengah- tengah masyarakat.  "Untuk itu kita akan terus lakukan pengawasan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Anies Cabut Izin 12 Outlet Holywings Jakarta, Ini Daftarnya

Dia berharap ke depan akan mengikuti perintah wali kota Palembang dan mendengar masukan yang diberikan atau memangil dinas terkait tentang keberadaan Holywings. (dey)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: