Mantan Kepala SMA Negeri Jual Rumah Ganti Uang BOS yang Dipakai Judi Online dan Beli Mobil

Selasa 28-06-2022,18:12 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

"Dari item-item tersebut, saat dilakukan audit mayatnya ada kerugian keuangan negara senilai Rp 350 juta, nilai inilah yang disinyalir digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi diantarnya bermain judi online," ungkap Wawan.

Menurutnya, dari keterangan terdakwa tersebut telah menguatkan dakwaan disusun oleh JPU adalah benar dan terbukti bahwa terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dana BOS di SMAN 1 Mekakau Ilir Kabupaten OKUS. (fdl/sumeks)

Kategori :