Masih Ada 4 DPO Judol Komdigi yang Diburu Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto Beri Peringatan!
Polda Metro Jaya masih memburu empat orang yang buron dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kemenkomdigi.-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya masih memburu empat orang yang buron dalam kasus judi online yang diduga melibatkan oknum karyawan Kemenkomdigi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya masih memburu empat orang DPO lainnya.
BACA JUGA:Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Ketum PDIP Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi
BACA JUGA:Lagi, Kemkomdigi Blokir 21 Ribu Konten Terafiliasi Judol di Instagram
"Sehingga secara total menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang DPO," katanya kepada awak media, Senin 25 November 2024.
Empat orang DPO itu berinisial J, JH, F dan C.
Mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus tersebut
J diduga sebagai bandar judol salah satu website.
BACA JUGA:Jajaran Mobil Mewah yang Disita Kasus Judol Libatkan Oknum Kemenkomdigi
BACA JUGA:1 DPO Kembali Dibekuk, Sudah 24 Tersangka Judol yang Libatkan Oknum Kemenkomdigi Ditangkap
Sementara JH, F dan C berperan sebagai agen pencari website judi online.
Kapolda Metro Jaya menyebut total 24 tersangka diduga terlibat judol yang 9 diantaranya adalah oknum karyawan Kemenkomdigi.
Diungkapkannya, mereka memiliki peran yang berbeda dalam kasus judol tersebut.
"Adapun peran dari para tersangka adalah empat orang berperan sebagai bandar/pemilik/pengelola website judi: A, BN, HE dan J yang masih DPO," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: