Dalam 2 Minggu 6 Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Tambora

Selasa 28-06-2022,20:16 WIB
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Hanya dalam kurun waktu 2 minggu 6 pelaku curanmor diamankan Polsek Tambora.

6 pelaku curanmor tersebut telah membuat resah masyarakat Tambora, Jakarta Barat berinsial SE, CG, FA, AS, SA dan SG.

"Dari 6 pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Tambora merupakan hasil tangkapan dalam kurun waktu 2 pekan dan diamankan dibeberapa lokasi berbeda," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan saat di Mapolsek Tambora, Selasa, 28 Juni 2022.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata Edukasi di Jakarta, Cocok untuk Ajak si Kecil Liburan

BACA JUGA:Presiden Jokowi ke Ukraina 10 Paspampres Standby di Kiev, Rusia Istirahatkan Serangan

Masih ditempat yang sama, Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan berbagai macam modus, seperti menggunakan kunci palsu, mengambil kunci sepeda motor korban hingga menggunakan Kunci Letter T. 

Kompol Rosana menceritakan salah satu korbannya yaitu MSI yang mana motornya tersebut hilang saat sedang parkir di depan gang tempat tinggalnya, yaitu di kawasan Krendang Timur, Tambora, Jakarta Barat pada 26 Mei 2022.

Sepeda motor korban jenis Honda matik dicuri oleh SA dan SB dengan masuk ke dalam rumah untuk ambil kunci kendaraan.

"Setelah mengambil kunci dia buru-buru keluar rumah dan membawa kabur sepeda motor korban," jelas Rosana. 

BACA JUGA:Kaesang Pangarep Bereaksi Soal Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi: Saya Nggak Kasihan Sama Bapak, Tapi....

BACA JUGA:Tentara Ukraina Tembak Jatuh Helikopter Rusia Kamov KA-52 Sekali Tembak

Kemudian korban kedua berinisial ARS juga kehilangan sepeda motor jenis Honda Supra 125 saat memarkirkan di depan rumahnya yang berlokasikan di Jalan Bandengan Utara III RT12/11 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

ARS melihat aksi tersebut melalui CCTV di sekitar lokasi kejadian dan ternyata pencuri sepeda motornya adalah tetangganya sendiri berinisial CG.

Setelah melihat kejadian tersebut, ARS melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tambora untuk ditindak lanjuti pada 7 Juni 2022.

"Jadi setelah kami menerima laporan, tim buser langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya," terang wanita yang akrab disapa Kompol Ocha.

Kategori :