JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus penemuan mayat terbungkus dalam karung di Kali Pesanggrahan, Jl. Deplu Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa 29 Juni 2022, tengah diungkap seiring tertangkapnya seorang pelaku.
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus 1 orang tersangka.
"Penangkapan dilakukan hari ini, Rabu 29 Juni 2022. Tim telah menangkap pelaku, seorang laki-laki kelahiran tahun 2004," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, Rabu 29 Juni 2022.
BACA JUGA:Promo '3 Some' di Kafe Kebayoran Lama, Polisi Tak Temukan Pidana: Strategi Marketing
Kombes Zulpan juga menjelaskan, berdasar Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pelaku berinisial MRIA statusnya masih pelajar atau mahasiswa.
"Dia ditangkap di penginapan Airy Eco Villa di kawasan Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat. Terkait motifnya, pelaku masih diperiksa intensif," jelas Zulpan.
"Pelaku berperan sebagai ekskutor memukul, menusuk dan membuang korban di kali," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Widar mengatakan dugaan kuat polisi, Mayat pria dalam karung itu diduga korban pembunuhan.
BACA JUGA:Duh! Thomas Doll Bilang Stadion Palaran Seperti Tempat Gembala Sapi
"Iya diduga korban pembunuhan udah divisum, udah diautopsi,” kata Kompol Agus Widar.
Sama seperti Kabid Humas Polda Metro Jaya, Agus juga mengaku dirinya belum bisa menjelaskan secara detil terkait kasus ini lantaran pihaknya masih bekerja di lapangan untuk pengungkapan.