JAKARTA, DISWAY.ID - Insiden kekerasan antar-umat Islam dan Hindu kembali pecah setelah polisi menahan dua pria yang memenggal kepala seorang penjahit di Udaipur.
Peristiwa pemenggalan itu diduga dilakukan lantaran sang korban mengunggah dukungan terhadap pernyataan politikus partai berkuasa, Bharatiya Janata (BJP), yang menghina Nabi Muhammad, beberapa waktu lalu.
Setelah itu, para pelaku mengabadikan aksinya dalam rekaman video penuh darah itu beredar di media sosial hingga viral.
BACA JUGA:Pesawat Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Kembali ke Jakarta
Pasca kejadian itu, pemerintah Udaipur kemudian memblokir internet di daerah itu dan melarang aktivitas perkumpulan demi mencegah penyebaran lebih jauh hingga bentrokan lebih lanjut.
Insiden itu bermula saat korban membagikan unggahan yang terkesan mendukung pernyataan jubir BJP Nupur Sharma sekitar beberapa pekan lalu.
Dalam pernyataannya di televisi nasional, Sharma menghina Nabi Muhammad hingga memicu protes di dalam negeri hingga kecaman dari negara mayoritas Muslim dan negara Barat.
Sepuluh hari usai korban mengunggah dukungannya soal komentar Sharmadi media sosial, kedua pelaku merangsek toko jahitnya dengan menyamar sebagai pelanggan.
Tak lama, kedua pelaku menyerang korban dengan pisau besar.
Pihak berwenang kemudian bergegas mengerahkan polisi ke lokasi kejadian dan mengamankan Udaipurdemi mencegah potensi bentrokan antar umat Muslim dan Hindu pecah lagi
"Kedua terdakwa kasus pembunuhan itu sudah ditangkap dan kami akan memastikan hukuman yang tegas dan keadilan sesegera mungkin," kata Kepala Menteri di Rajasthan, Ashok Gehlot, di Twitter dikutip AFP Rabu 29 Juni 2022.
BACA JUGA:Gantikan Jokowi Sementara, Ma'ruf Amin Sebut Jokowi Jalankan Misi Perdamaian: Perjalan Bersejarah!
Gehlot juga mengimbau orang-orang untuk tetap tenang dan tak membagikan video tersebut.
"Sebab, rekaman itu akan mendukung motif penyerang untuk menciptakan perselisihan di masyarakat," imbuhnya.
Sejak pernyataan kontroversialnya memicu kecaman terhadap India dari setidaknya 20 negara.