JAKARTA, DISWAY.ID-- Megawati, kuasa hukum tiga santriwati yang telah melaporkan 4 pengajar Pondok Pesantren di Depok ke Polda Metro Jaya, setelah melakukan pencabulan terhadap 11 santriwatinya.
Megawati dan tiga orang santriwati Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok, Jawa Barat, inilah yang berani melaporkan keempat ustaz dan satu orang kakak kelas 11 santriwati itu.
Megawati menerangkan, beragam perlakuan pencabulan dilakukan oleh terduga 4 oknum Ustaz dan satu kakak kelas terhadap 11 santriwati.
BACA JUGA:7 Tips Merawat Aki Sepeda Motor, Simak di Sini
BACA JUGA:Miris, Megawati Ungkap 4 Oknum Ustaz Diduga Jadi Pelaku Pencabulan Santriwati di Depok
Katanya, modus pertama kali yang dilakukan keempat oknum Ustaz dan satu kakak kelas itu adalah memilih lima orang korban santriwati.
Kelimanya padahal berbeda-beda kelas, namun dijadikan menjadi satu kelas oleh para pelaku.
"Korban dipanggil ke sebuah ruangan dan murid-murid lainnya itu, dilakukannya jadi satu ruangan itu hanya 5 santriwati tapi dicampur kelasnya ada yang kelas 2 ada yang kelas 3 ada yang kelas 4," jelas Megawati di depan wartawan.
Megawati melanjutkan, setelah melakukan 'skrining' kelima korban santriwati itu, keempat Ustaz mulai melakukan aksi nafsu bejatnya.
BACA JUGA:Bayi Dari Korban Pencabulan Dijual Pelaku Rp 10 Juta
BACA JUGA:Tega! Paman Cabuli Keponakan Sejak Korban Berumur 8 Tahun di Cengkareng
Parahnya lagi, perlakuan keempat Ustaz terhadap korban juga dinilai sangat sadis dan keji.
Sebagai contoh, terduga keempat Ustaz cabul itu kerap melakukan pencabulan di tempat tertentu, seperti kamar mandi dan ruangan kosong.
"Dan jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dan dibekap dan dilakukan itu (pelecehan). Ada yang di kamar mandi ada yang di ruangan kosong," tambahnya.
Tak berhenti sampai di situ, rupanya penderitaan para santriwati yang menjadi korban pencabulan oleh keempat Ustaz itu didukung oleh seorang kakak kelasnya.