Miris, Megawati Ungkap 4 Oknum Ustaz Diduga Jadi Pelaku Pencabulan Santriwati di Depok
Megawati, selaku kuasa hukum pelapor menyebutkan ada 4 oknum seorang Ustaz yang tegas mencabuli santriwatinya di Depok-M. Ichsan-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Beberapa Santri di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok Jawa Barat menjadi korban pencabulan. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu 29 Juni 2022, kemarin.
Menurut Megawati, selaku kuasa hukum korban, tercatat ada empat oknum ustadz dan satu orang kakak kelas sebagai terlapor.
Megawati juga mengatakan sudah mendampingi pihak pelapor dalam menjalani pemeriksaan perdana, Rabu, 29 Juni 2022.
BACA JUGA:Geger Sandal Berisi Rakitan Kabel yang Diduga Bom Ditemukan di Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang
BACA JUGA:Waspada! Gelombang Tinggi 6 Meter Ancam Wilayah Pesisir Jawa Tengah hingga NTB
"Kami ke Polda untuk BAP. Korban masing-masing dapat 10 pertanyaan di ruang penyidik, ditanya seputar kronologis kejadiannya kapan, hari apa, tahun berapa, bulan berapa," ujar Megawati kepada wartawan.
Megawati juga menerangkan, kronologi secara singkat. Insiden ini diketahui oleh kliennya usai mendengar cerita dari salah seorang korban.
Pengakuanya, korban dan teman-teman suka mendapatkan tindakan-tindakan cabul.
"Korban dipanggil ke sebuah ruangan dan murid-murid lainnya itu, dilakukannya jadi satu ruangan itu hanya 5 santriwati tapi dicampur kelasnya ada yang kelas 2 ada yang kelas 3 ada yang kelas 4," jelasnya.
BACA JUGA:Segera Dirilis, Fitur Unggulan iPhone 14 Disebut Tiru Android, Harganya Tak Sampai Rp 20 Juta!
BACA JUGA:Bukan 65 Juta, Barcelona Minta MU Tebus Frenkie de Jong Segini
"Dan jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dan dibekap dan dilakukan itu (pelecehan). Ada yang di kamar mandi ada yang di ruangan kosong," tambahnya.
Menurut Megawati, ada sekitar 11 santriwati yang menjadi korban pelecehan. Namun, hanya 5 orang yang berani bicara.
Sementara itu, baru tiga orang korban telah memberikan kesaksian di hadapan penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: