- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.769.000.
Nah, itu dia daftar lengkap penerima gaji ke-13 PNS yang akan cair mulai besok, per 1 Juli 2022. Diketahui, jumlah gaji ke-13 yang akan diterima PNS aktif akan berbeda jika dibandingkan dengan pensiunan dan penerima pensiun, karena pokok yang didapat oleh PNS aktif dan pensiun berbeda.
Penetapan besaran pensiunan pokok sendiri diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Duda. (amanda fanny)