JAKARTA, DISWAY.ID - Kabar duka, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo secara intensif.
Politisi PDI Perjuangan ini cukup lama tidak menjalankan aktivitas lantaran sakit yang diderita. "Allahumaghfir lahu warhamhu wa'afihi wafu anhu wa akrim nuzulahu waj alijannata matswah. Alfatihah. Telah berpulang ke Rahmatullah yang Maha Pengasih dan memiliki HambaNya. Bapak Tjahjo Kumolo Menteri PAN dan RB," dikutip dari kabar yang beredar lewat pesan singkat Jumat 1 Juli 2022.
Tjahjo Kumolo wafat sekitar pukul 11.10 WIB.
Sebelumnya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla menyampaikan doa bagi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, yang dikabarkan sedang sakit, agar segera pulih.
"Dalam kesempatan ini, saya sebagai ketua Dewan Masjid Indonesia menyampaikan doa kepada Bapak Tjahjo Kumolo yang sekarang dirawat (agar) dapat sembuh, dapat kembali (sehat) seperti biasa," kata JK dalam keterangannya di Jakarta.
JK menganggap Tjahjo Kumolo adalah orang yang baik secara pribadi dan tekun dalam menjalankan tugas pemerintahan, sehingga dia berharap doa terbaik untuk kesembuhan politikus PDI Perjuangan itu.
"Beliau adalah orang yang sangat baik dalam pribadi dan pemerintahan. Kita semua mendoakan semoga beliau dapat segera dapat pulih. Insya Allah kita semua mengharapkan seperti itu (sembuh),” tambahnya.
Tjahjo Kumolo diberitakan menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit karena mengalami infeksi pada paru-paru. Selama Tjahjo sakit, Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Menpan RB ad interim.
"Saya sebagai Menkopolhukam ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Menteri PAN RB ad interim. Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif," kata Mahfud dalam keterangannya.
Sebagai Menpan RB ad interim, Mahfud juga telah memimpin rapat koordinasi nasional (rakornas) dan memberi pengarahan terkait pegawai non-aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer, dan outsourcing.