20 Pasangan Mesum dan PSK Online Terciduk Razia Kos-kosan Cirebon

Jumat 01-07-2022,15:37 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

CIREBON, DISWAY.ID-Puluhan pasangan bukan suami istri termasuk Pekerja Seks Komersial (PSK) online terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat 1 Juli 2022.

Satpol PP melakukan razia di kos-kosan Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon dalam rangka operasi pekat menjelang Idul Adha. Dari 20 pasangan mesum tersebut 3 diantaranya PSK online terjaring dan diamankan ke Kantor Satpol PP. 

Selain pasangan mesum, petugas gabungan juga menyita 29 kardus berisi botol miras berbagai merk yang siap jual dari dalam kamar sebuah tempat kos di Kecamatan Kedawung.

BACA JUGA:Sidang Habib Bahar bin Smith, JPU Hadirkan Saksi Ketua PCNU Kota Cirebon

Semua pasangan mesum dan minuman keras hasil razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Nanti mereka yang terjaring razia kita kembalikan ke orang tua untuk dilakukan pembinaan, karena mungkin barangkali mereka baru pertama kali,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP, Dadang Priyono, mengutip Radar Cirebon, Jumat 1 Juli 2022.

Menurut dia, rata-rata dari penjaringan kali ini relatif mereka muda-mudi yang usianya masih muda jadi kita kembalikan kepada orang tua untuk nanti dibina.

BACA JUGA:Siap Hadapi Hepatitis Akut, Ini Imbauan Pemkot Cirebon untuk Warganya

Dadang menyebutkan, 3 orang wanita penjajak seks melalui aplikasi akan dilakukan pembinaan dan akan dikenakan tindak pidana ringan agar bisa memberikan efek jera kepada mereka.

“Jadi ada satu orang wanita penjajak seks yang sebelumnya pernah terjaring, jadi nanti akan kami kenakan tindak pidana ringan buat yang bersangkutan,” tandasnya.

Para pasangan yang terjaring razia kosan tersebut kemudian dilakukan pendataan di kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon. (rdh)

Kategori :