KH Sirril Wafa PBNU Minta Umat Tak Bingung Soal Idul Adha Indonesia dan Arab Saudi: Di Sinilah Perlunya...

Minggu 03-07-2022,20:24 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Di sisi lain menyikapi perbedaan ini, Ustaz Adi Hidayat (UAH) juga ikut berikan tanggapan.

BACA JUGA:Tiba di Arab Saudi, Tim Amirul Hajj Indonesia Bawa 2 Misi Ini

Penjelasan Adi Hidayat ini diungah di kanal YouTube dengan judul: Puasa Arafah Harus Sesuai Wukuf di Mekah atau Keputusan Pemerintah - Ust Adi Hidayat, diunggah pada 30 Juni 2022

Pendakwah asal Bekasi ini menjabarkan tentang pelaksanaan puasa sesuai penentuan tanggal masing-masing zona negara.

"Waktu orang wukuf tanggal berapa, 8 apa 9? 9 ya. Jadi orang wukuf di tanggal 9 Dzulhijjah," ujar UAH.

Jadi jika di satu tempat, satu daerah, satu negara sudah masuk ke tanggal 9 Dzulhijjah, sekalipun tidak sama dengan tempat orang wukuf sekarang di Saudi, maka itu sudah harus menunaikan puasanya.

BACA JUGA:Mengenal Jeje, Si 'Penunggu' Dukuh Atas yang Viral di Tiktok

"Jadi jatuh puasanya pada tanggalnya, bukan pada momentum wukufnya. Jelas ya, yang harus diikutkan pada tempat tertentu," ucap UAH, dilansir pada 3 Juli 2022.

UAH mencoba menjelaskan dengan detail, misal pemerintah Indonesia menetapkan awal Dzulhijjah beda dengan Saudi Karena zonanya ada perbedaan.

"Yang diikuti saat puasa Arafah itu bukan ikut ke yang wukuf, bukan waktu Saudi, tapi waktu di sini," ucap UAH.

"Antum ngukurnya ke Jakarta 4 jam, di Papua 6 jam. Indonesia itu kan luas dari Sabang sampai Merauke, gitu kan. Masya Allah," ujarnya.

Jika diukur dengan Papua 6 jam, Jakarta 4 jam. Belum lagi dengan negara-negara lain yang bedanya cukup jauh

"Ketika Saudi menetapkan tanggal 9 Dzulhijjah. Misal, Maghrib di Saudi jam 7, di Papua jam berapa? Jam 1. Udah jam 1 udah dini hari, di Saudi baru Maghrib. Artinya ke Saudi ketika masuk misalnya waktunya jam Subuh misal saja jam 5," tukas UAH.

"Jam 5, di Papua udah siang. Bahkan sebagian udah beda waktu. Yang jadi persoalan misalnya kalau Saudi duluan. Saudi sudah tanggal misalnya 9 Dzulhijjah, di sni sebelumnya. Bisa terjadi," sambungnya.

Jadi dari segi penunaiannya, UAH menjelaskan kaidah-kaidahnya dan ulama-ulama Saudi pun memberikan fatwa jika di suatu negara zona waktunya berbeda jauh, tidak terlampau dekat yang bisa melahirkan perbedaan waktu, maka waktu di negara tersebut yang diikuti.

"Kecuali kalau waktunya dekat, sekitaran teluk, gitu kan, UAE, Qatar, bahkan kami sampai ke Libya. Itu kalau Saudi musim haji, sudah ikut waktu Saudi, ya. Nggak ribut-ribut lagi," ucapnya.

Kategori :