Buku berisi cerita pengalaman dari sejumlah tokoh masyarakat maupun masyarakat biasa saat aksi 212 di Jakarta, 2 Desember 2016.
Kuasa hukum Jonru, Juju Purwantoro mengatakan, "212" adalah buku karya kliennya yang disponsori oleh ACT.
2. Bachtiar Nasir
Ustadz Bachtiar Nasir adalah ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, sebuah kelompok yang menginisiasi adanya aksi 212.
Pada Maret 2017, Bachtiar Nasir pernah menghadiri sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh ACT, yakni penyaluran bantuan untuk masyarakat korban kelaparan di negara konflik.
Seperti diketahui, Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah jadi sasaran hujatan setelah viralnya hasil liputan investigasi salah satu media nasional.
Dari hasil investigasi tersebut, para petinggi ACT diduga melakukan penyelewwengan dana bantuan kemanusiaan yang selama ini masuk untuk kehidupan mewah mereka.
ACT sendiri merupakan sebuah lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan yang secara hukum berdiri sebagai sebuah Yayasan.
Lembaga tersebut berfungsi untuk mengumpulkan dana dari para donatur, yaitu masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap permasalahan kemanusiaan.
Donasi tersebut kemudian disalurkan untuk bantuan sosial dan kemanusiaan.