Setelah berhasil diamankan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Korupsi Dana Koperasi Jabar Terbongkar, 9 Saksi Jalani Pemeriksaan
Daftar Barang Bukti
1. 1 (satu) unit handphone iPhone 12 Pro milik Korban yang dibawa pelaku.
2. Uang tunai Rp. 3.600.000, yang diambil pelaku dari korban.
3. 1 (satu) buah tas merk pull&bear warna Hitam milik korban yang dibawa pelaku.
4. 1 (satu) buah dompet merk Louis Vuitton warna merah milik korban yang dibawa pelaku.
5. 4 (empat) lembar bukti penarikan di ATM CIMB Niaga yang dilakukan pelaku menggunakan kartu ATM Korban.
6. 1 (satu) pucuk senjata airsoft gun milik pelaku.
7. 1 ( satu ) bilah karambit warna hitam milik pelaku
8. 1 (satu) unit mobil Toyota Vios warna hitam yang digunakan pelaku.
9. 1 (satu) buah plat Nopol B 999 RFP milik pelaku.
11. 1 (satu) alat hisap narkoba jenis sabu-sabu.
12. 1 (satu) timbangan narkoba jenis sabu-sabu.
13. 1 (satu) buah KTP milik pelaku.
Jika ditaksir dari barang-barang di atas, seperti ponsel dan tas dua merek pull&bear dan Louis Vuitton, maka totalnya bisa mencapai Rp 60 jutaan.