Tersangka Penyekapan Bocah di Pospol Pejaten Ternyata Residivis, Kapolres: Sudah Tiga Kali Dibui!

Tersangka Penyekapan Bocah di Pospol Pejaten Ternyata Residivis, Kapolres: Sudah Tiga Kali Dibui!

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menangkap Indra Jaya (53 tahun), pelaku penculikan anak berusia lima tahun di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan pada Senin, 28 Oktober 2024 yang ternyata sudah tiga kali menjadi Residivis -Disway.id/Dimas Rafi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menerangkan bahwa Indra Jaya (53 tahun) pelaku penculikan anak berusia lima tahun di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan pada Senin, 28 Oktober 2024 sudah tiga kali menjadi Residivis atau narapidana. 

Dijelaskan Nicolas, Indra dulunya dijerat kasus perdagangan manusia di Malaysia, penyelundupan Minyak ke China hingga peredaraan uang palsu di Indonesia.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Penculik yang Sekap Bocah di Pejaten Jadi Tersangka!

BACA JUGA:Update LP Orangtua Korban Bocah yang Disandera Pria di Pospol Pejaten, Kini Ditangani PPA Polres Jaktim

"(Pelaku) sudah tiga kali ditahan, yang pertama ditahan di Malaysia kasus TPPO selama tiga tahun. Kedua ditahan di China dalam kasus penyelundupan minyak. Ketiga, ditahan di Indonesia, di Lapas Cipinang, dalam kasus (peredaran) uang palsu,"ungkap Nicolas kepada pewarra di Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu, 30 Oktober 2024 siang WIB.

Sementara itu, Indra saat ini mendekam di tahanan atas perbuatannya melakukan penculikan anak dan penyanderaan anak pada Minggu, 27 Oktober sampai Senin, 28 Oktober 2024.

Awal mula kejadian bermula pada Minggu, 27 Oktober 2024 malam WIB, ketika pelaku tengah ingin meminjam uang kepada orang tua korban, namun ditolak olehnya. Setelah itu, ibu korban berkeliling untuk menjual nasi uduk, namun anak tersebut diambil oleh pelaku.

BACA JUGA:Pria Sandera Bocah di Pejaten Ditangani Polres Metro Jaktim, Statusnya Bakal Digelar Perkara

BACA JUGA:Sebelum Disekap, Bocah yang Dikalungi Pisau oleh Pria Baruh Baya di Pejaten Sempat Diajak Jalan-jalan

Nicolas menjelaskan saat itu pelaku mempunyai niat yang jahat untuk menculik korban menggunakan sepeda motor milik saksi. Pelaku membawa korban karena ingin meminta tebusan kepada orang tua korban.

"Jadi dengan harapan kalau dia membawa si anak umur 5 tahun ini, kalau ibunya menelpon dia akan minta uang tebusan. Jadi di situlah ingin ada barter antara ibu (korban) dan dia," katanya.

Pelaku membawa korban ke berbagai lokasi di sekitar kota, mulai dari Jakarta Timur hingga Jakarta Selatan. Di tengah perjalanan, pelaku juga berupaya melakukan pelechan terhadap korban.

"Dibawa mutar-mutar selama semalam suntuk, sampai pagi itu ya. Jadi dia sudah mulai mutar-mutar itu, sudah mulai melakukan hal-hal yang begitu (pelecehan terhadap korban)," jelas Nicolas.

Terkait hal tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan medis terhadap korban. Polisi menyatakan bahwa pelaku mengalami kecanduan narkotika berjenis Sabu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads