Residivis Pencuri Sepeda Mewah Rp75 Juta Dibekuk, Sempat Kabur ke Bandung
Ilustrasi Penangkapan-dok Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pencuri sepeda mewah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dibekuk Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan F (37) merupakan residivis itu dibekuk di kawasan Buah Batu, Bandung, Jawa Barat, Rabu 6 November 2024.
BACA JUGA:AHM Ajak Pengunjung IMOS 2024 Sensasi Ragam Sepeda Motor Honda, Ssst Ada Promo Lho!
"Benar telah menangkap pencuri sepeda Merk Moulton SST 22 Shimano 105 Flat Bar-Black seharga Rp. 75 juta," katanya kepada awak media, Senin 11 November 2024.
Diungkapkannya, kejadian bermula saat pemilik sepeda memarkirkan sepedanya di tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:AISI dan Kemenperin Sebut Penjualan Sepeda Motor Catatkan Hasil yang Positif
Namun, saat ia ingin menggunakan sepeda itu, ternyata telah hilang dari lokasi yang korban parkirkan.
"Pelapor melihat ke parkiran TKP tersebut dan benar sepeda Pelapor sudah tidak ada di TKP diduga dicuri oleh orang yang tidak dikenal," ungkapnya.
BACA JUGA:Pameran Sepeda Motor IMOS 2024 Resmi Dibuka, Perkenalkan Teknologi Terkini Sepeda Motor
Dijelaskannya, korban kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.
Tujuannya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut
"Setelah didapatkan lokasi pelaku berada, Tim menuju daerah Buah Batu, Bandung, Jawa Barat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," jelasnya.
BACA JUGA:KRL di Stasiun Cilebut Arah Manggarai Tertemper Sepeda Motor
Diterangkannya berdasarkan pengakuan pelaku, dia telah beraksi lebih dari sekali melakukan tindakan pencurian sepeda mewah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: