Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang Imbas Kasus Pencabulan MSAT

Kamis 07-07-2022,17:44 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso. 

BACA JUGA:Prabu Siliwangi Beragama Islam Kata Ustaz Adi Hidayat, Begini Ceritanya..

Selain itu Komjen Pol Agus juga meminta para orangtua santri menarik putra-putrinya dari pesantren tersebut.

Permintaan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso dicabut terkait dengan adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani alias MSAT, putra dari pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah terhadap santri.

"Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain," ujar Komjen Pol Agus, Kamis 7 Juli 2022.

Komjen Pol Agus juga menambahkan bahwa dibutuhkan dukungan masyarakat dalam menuntaskan masalah tersebut.

BACA JUGA:Luar Biasa Dahsyatnya Pahala Puasa Arafah dan Berkurban di Idul Adha

Salah satunya agar semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual.

Jenderal bintang tiga Polri ini juga menyayangkan sikap para penghuni pondok pesantren yang melindungi Mas Bechi. 

Padahal, seluruh lapisan masyarakat tidak mentolerir tindak pelecehan seksual.

"Saya rasa kita semua, khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," tambah Komjen Pol Agus.

Maish dengan Komjen Pol Agus, kepolisian beberapa kali telah berupaya menangkap MSAT yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun, upaya penangkapan dengan cara persuasif tidak membuahkan hasil karena dihalangin oleh pendukungnya.

BACA JUGA:Puasa Arafah Menurut Ustaz Adi Hidayat Sangat Spesial dan Hanya Satu Hari Dalam Setahun, Inilah Keutamaannya

Beberapa kali upaya penangkapan dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda, namun ada sekelompok warga yang menghalangi. 

“Bahkan pemilik ponpes, yang notabene orangtua pelaku, justru meminta tidak ditangkap," tambah Komjen Pol Agus.

Kategori :