Ada Fakta Baru Soal Pengamanan 320 Orang yang Halangi Penangkapan Anak Kyai Pesantren Jombang, Ternyata...

Jumat 08-07-2022,13:18 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JOMBANG, DISWAY.ID - Pihak Polda Jawa Timur mengungkapkan telah mengamankan sebanyak 320 simpatisan  yang sempat menghalangi proses penangkapan MSA (42).

MSA adalah tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta ungkap fakta terbaru saat amankan ratusan simpatisan, yang diamankan hanya sekitar 70 orang yang merupakan warga asli Jombang dan sisanya warga luar.

"Dari 320 orang ini 70-an dari Jombang, sedangkan yang lainnya berasal dari luar Jombang. Dan ada sekitar 40-an anak-anak. Saya juga menyayangkan kenapa anak-anak diikutsertakan," ungkap Nico saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 8 Juli 2022.

BACA JUGA:Profil Dicky Topan, Adik Si Entong yang Meninggal Dunia Hari Ini

Lanjut Nico, penyidik Polres Jombang masih melakukan pemeriksaan dan proses administrasi terhadap ratusan simpatisan tersebut. 

Dia mengingatkan barang siapa yang menghalangi proses penegakan hukum, dapat dikenakan pidana.

"Seperti yang sekarang ini sudah dijelaskan kita masuk proses hukum dan dihalang-halangi kita ambil semuanya dan kita proses. Sedangkan nanti bagaimana kebijakan selanjutnya dari 320 orang ini tunggu proses pemeriksaan," tuturnya.

BACA JUGA:Perpanjangan STNK Wajib Lolos Uji Emisi, Ditlantas Polda Metro Jaya Bocorkan Mulai Berlakunya

Sebelumnya, upaya penjemputan paksa terhadap MSA dilakukan jajaran kepolisian sejak Kamis 7 Juli 2022 sekitar pukul 08.00. 

Ini merupakan langkah kedua setelah pada 5 Juli 2022 polisi gagal menangkap dan membawa MSA.

Selain karena banyaknya simpatisan tersangka yang menghalangi, upaya penyisiran di sekitar pondok pesantren juga tak kunjung membuahkan hasil karena yang bersangkutan bersembunyi.

BACA JUGA:Ini Bagian Daging Kambing yang Disukai Nabi Muhammad, Selain Enak Baik Juga untuk Kesehatan

Dilansir dari jambi independent.co.id, kabar sebelumnya Mas Bechi atau MSAT anak kiai di Jombang, Jawa Timur sudah ditangkap. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Mas Bechi memang menjadi tersangka kasus pencabulan sejak lama. Namun, belum bisa ditangkap.

Kategori :