CIREBON, DISWAY.ID-- Seorang warga Kabupaten Cirebon Ivan Maulana (43) laporkan bupati ke polisi dengan dalih dugaan diancam akan disantet.
Ivan datang ke Polres Cirebon didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan dugaan perlakuan tidak menyenangkan, Rabu 6 Juli 2022.
Menurut Ivan, dugaan ancaman tersebut terjadi ketika dia bersama temannya Warcono mengunjungi kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada 1 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA:Tak Menua, Potret Jerry Yan jadi Tao Ming Se di Usia 45 Tahun Disebut Bak Vampir
Waktu itu Bupati sedang berada di ruangan ketua dewan.
Ketika Bupati Imron keluar ruangan, Ivan bersama temannya sempat memberikan hormat dan menjulurkan tangannya untuk bersalaman.
“Tangan saya diterima dan kita bersalaman. Tapi ketika melihat teman saya, Pak Bupati marah menunjuk-nunjuk saya. Dan dia mengatakan bahwa saya telah memaki-maki melalui Whatsapps,” kata Ivan dalam keterangannya, Jumat 8 Juli 2022.
Ivan merasa heran dengan tuduhan Bupati itu, terlebih dia tidak pernah memiliki nomor telpon Bupati
Merasa tidak pernah melakukan tuduhan itu, Ivan mencoba mengkonfirmasi hingga ahirnya Bupati keluar ruangan.
BACA JUGA:Libur Idul Adha dan Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri
Bupati kemudian memarahi Ivan dengan mengancam akan menyantet jika terbukti memaki Bupati melalui Grup WhatsApps (WAG).
“Di Indonesia sebagian besar budayanya mempercayai itu (santet). Jadi wajar saya merasa terancam,” ujar Ivan.
“Yang bersangkutan mengatakan akan menyantet saya jika dia bisa menemukan bukti bahwa saya sudah memaki dengan kata-kata kotor di grup Whatsapp,” tutur Ivan lagi.
Dia menyayangkan sikap bupati melakukan tuduhan yang tidak mendasar.
Untuk itu, akibat perbuatan yang dianggap tidak menyenangkan itu, Ivan melaporkan tuduhan Bupati itu kepada Pengaduan masyarakat (dumas) Polres Cirebon.