BACA JUGA:Gabriel Jesus Gacor, Main Setengah Babak Tapi Nyaris Cetak Hattrick Buat Arsenal
Karena merasa dikhianati, teman satu kelompoknya tersebut berencana untuk menghakimi korban dengan cara membunuh korban.
"Mereka berencana menghakimi korban untuk membunuh dan bersama-sama berencana untuk menusuk korban dengan senjata tajam badik di telinga sehingga korban meninggal," jelas Akbp Joko.
Lebih lanjut, pada Selasa, 5 Juli 2022, korban ditemukan oleh masyarakat dengan posisi tergeletak dan berlumuran darah di bagian telinga.
BACA JUGA:Usai Peristiwa Pembunuhan Shinzo Abe Kampanye Pemilu Jepan Tetap Lanjut
Menurut keterangan pihak kepolisian, tersangka mengungkapkan bahwa kedelapan orang ini menganiaya korban hingga tewas bersimbah darah.
“Ia ditusuk di bagian belakang kuping hingga tembus ke bagian otak,” ungkap Akbp Joko.
Akbp Joko mengatakan bahwa saat melakukan aksinya, keempat tersangka ini melakukan perannya masing-masing.
BACA JUGA:Catat Ya, Empuknya Daging Kambing Dipengaruhi Cara Memotong
BACA JUGA:Jangan Khawatir, Hewan Ternak yang Sudah Terkena PMK Masih Bisa Dipotong, Ini Syaratnya
Tersangka DP menggiring dan mendorong korban, memukul korban serta mengumpulkan teman-temannya.
Sedangkan AB mengambil badik dan membagikan ke teman-temannya agar ikut memukul korban.
"Kemudian A alias R ikut memukul korban dan juga ditemukan senjata tajam. Kemudian J juga melakukan pemukulan terhadap korban," kata Joko.
BACA JUGA:Geledah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Tempat Pencabulan Santriwati di Depok, Polisi Sita Kasur
BACA JUGA:Warga Muhammadiyah Rayakan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban