BEKASI, DISWAY.ID-Kasus penganiayaan yang melibatkan Aktor Iko Uwais di Bekasi menemui perkembangan baru.
Polisi menyatakan, Iko Uwais dan pelapor berinisial RD itu berencana untuk berdamai.
"Update kasusnya, mereka masih ada rencana untuk berbaikan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan, Sabtu 9 Juli 2022.
Hengki juga menambahkan polisi akan menyampaikan perkembangan kasus secara resmi dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA:Iko Uwais Buka Suara Soal Dugaan Penganiayaan di Bekasi dan Tagihan Rp 150 Juta
"Nanti kami akan ekspose kembali, tunggu mudah-mudahan sehari atau dua hari ini sudah ada update-nya," ujar Hengki.
Sebelumnya, RD yang merupakan seorang desain interior yang disewa Iko membuat laporan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi pada 11 Juni 2022 lalu. RD melaporkan telah dianiaya oleh Iko Uwais.
BACA JUGA:Kuasa Hukum: Itu Pembelaan Diri, Iko Uwais Hanya Geser Kaki Rudi dan Langsung Jatuh
Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Sejauh ini polisi sudah memeriksa sembilan saksi kasus tersebut.
Iko Uwais pun sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik pada Jumat 17 Juni dan Selasa 28 Juni.
Kasus tersebut pun sudah naik ke tahap penyidikan. (jpnn)