BEIJING, DISWAY.ID - Sejarawan asal Inggris Robert Conquest menjabarkan negara totaliter sebagai negara yang mengakui kekuasaan yang tidak terbatas dalam setiap lingkup publik maupun pribadi dan memperlebar kuasa tersebut selebar mungkin selama dapat dilakukan.
Pemerintahan di negara otoriter ini ditandai dengan kuatnya regulasi yang terpusat untuk mengontrol dan mengarahkan semua aspek kehidupan individu melalui paksaan dan represi.
Dengan kata lain, kebebasan individu, institusi, dan organisasi direpresi dan dihalangi agar tetap terintegrasi dengan pemerintah.
China di bawah rezim komunis yang berkuasa sejak 1949 merupakan salah satu negara yang menganut model otoritarianisme sampai sekarang.
BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Ibu Negara Ikut Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal Perdana Pascapandemi Covid-19
Semua sendi kehidupan masyarakat di negara berpenduduk 1,4 miliar jiwa itu diatur oleh negara. Bahkan kebutuhan rakyatnya, dari ujung rambut sampai ujung kaki, negara yang mengaturnya.
Demikian halnya dengan aktivitas ritual keagamaan, negara selalu hadir untuk memenuhi kebutuhan ruhaniyah rakyatnya.
Tidak hanya soal regulasi keagamaan yang sangat mengikat dan memaksa, otoritas China juga menyediakan fasilitas pendukung kegiatan yang memadai.
Termasuk juga perangkat-perangkatnya, seperti takmir, imam, dan khatib, yang dicukupi kebutuhan hidupnya oleh negara meskipun masjid-masjid di China sering kali tutup atas alasan pandemi.
BACA JUGA:20 Pantun Lucu Ucapan Idul Adha Tahun 2022, Cocok Dikirim Via WA
Jadi, jangan pernah membayangkan di wilayah China daratan ada gelaran shalat Id di lapangan terbuka atau takbiran--meskipun itu diadakan oleh orang asing--seperti yang seringkali dapat dijumpai di Hong Kong dan Taiwan.
Ritual keagamaan harus digelar di rumah-rumah ibadah yang telah disediakan oleh otoritas China atau bisa juga di dalam lingkup premis diplomatik.
Ini terlihat seperti di kantor-kantor perwakilan Pemerintah RI di Beijing, Shanghai, dan Guangzhou, yang memang secara berkala menjadi tempat berkumpulnya para warga negara Indonesia, termasuk pula saat mereka mengadakan kegiatan keagamaan.
Di China daratan ada Asosiasi Islam China (CIA). Organisasi ini kepanjangan tangan otoritas China yang mengatur semua kegiatan keagamaan, terutama dalam lingkup masjid, yang menjangkau hingga kelompok-kelompok terkecil umat Islam di negara yang penduduk Muslim-nya diperkirakan mencapai 20 juta jiwa itu.