JAKARTA, DISWAY.ID - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang juga menjabat Menteri Agama Ad Interm, Muhadjir Effendy ungkapkan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, batal dicabut.
Diketahui Pesantren Shiddiqiyyah sempat dicabut karena anak kiai pemilik pesantren berinsial MSAT atau Mas Bechi terseret kasus pencabulan terhadap santriwati.
"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala," ujar Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.
"Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," sambungnya.
BACA JUGA:Sosok Rini S Bon Bon Pelawak Multitalenta Tutup Usia setelah Berjuang Melawan Diabetes
Dengan pembatalan pembekuan operasional, Muhadjir berharap para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesanttren tersebut.
"Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Hal ini menyusul adanya dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
BACA JUGA:Didorong Kru TV, Ini Reaksi Tegas Ruben Onsu Usai Jatuh Tersungkur: Semua Orang Bisa Lihat
Diketahui, Mas Bechi diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Mas Bechi, merupakan putra pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mu’thi.
Polres Jombang dan Polda Jawa Timur telah beberapa berusaha membawa Mas Bechi namun terhambat karena sang ayah meminta agar anaknya tak dibawah.
Menurut Kiai Mukhtar, masalah ini adalah ranah keluarga dan anaknya hanya difitnah.