JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian mengungkapkan kronologi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut keterangan baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut disebut berjarak 10 meter.
Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy. Lalu, istri perwira tinggi Polri itu berteriak sampai terdengar oleh Bharada E.
BACA JUGA:Ramai Soal Pemakaian Masker Lagi, Kemenkes: Ayo Kita Ikuti Saja Aturan yang Ada
"Kemudian, mendengar teriakan dari ibu, maka, Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada pewarta, Selasa 11 Juli 2022.
"Bertanya ada apa? Namun direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," sambungnya.
Berdasarkan olah TKP polisi, lanjut Ramadhan, saat itu Brigadir J mengeluarkan 7 kali tembakan.
BACA JUGA:Awas! Ada Minimarket yang Ketahuan Jual Kondom ke ABG Bakal Kena Denda, Maksimal Rp 1 Juta
Sedangkan Brigadir E melepaskan 5 kali tembakan.
Dalam kasus ini Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E yang menjabat ajudan Kadiv Propam.
Untuk diketahui Brigadir J adalah sopir pribadi istri Kadiv Propam.
BACA JUGA:Putin Teken Dekrit, Warga Ukraina Boleh Ganti Kewarganegaraan Rusia, Kyiv Murka!
Alasan Bharada E lakukan penembakan sampai 7 kali diungkapkan oleh Polri.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," terang Ramadhan, di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.
Diketahui, insiden penembakan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilakukan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, mendapat tanggapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).