JAKARTA, DISWAY.ID - Rumah artis fenomenal, Nikita Mirzani kembali digeledah oleh Tim dari Satreskrim Polresta Serang di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Kamis 14 Juli 2022.
Kabarnya penggeledahan tersebut merupakan tindaklanjut penyelidikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Detik-detik penggeledahan rumah Nikita Mirzani ini diungkapkan oleh sang asisten bernama Mail. Ia menceritakan Dalam momen tersebut polisi tidak berseragam memasuki rumah Nikita.
Salah seorang di antaranya membawa surat berkenaan penggeledahan dan penyitaan. Menurut keterangan Mail, aparat keamanan datang sekitar pukul 11.30 WIB.
Ia melanjutkan, Nikita sedang tidak berada di rumah saat aparat datang. Mail juga mengungkapkan, polisi sudah masuk dan menggeledah kamar Nikita.
"Polisi tadi datang jam setengah 12, nggak ngerti kalau polisi dari Serang Kota kan emang suka bikin surprise kan. Jadi tiba-tiba datang," beber Mail.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.
BACA JUGA:Frenkie de Jong Ngotot Bertahan, Barcelona Cuma Bisa Gaji Segini
Kemudian, kasus tersebut ramai di media sosial, ketika rumah artis yang kerap disapa Nyai itu di datangi personel Polresta Serang Kota pada 15 Juni dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Di sisi lain, Nikita Mirzani, secara mengejutkan membantah perkataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo soal penggerudukan rumah sang artis belum lama ini.
Seperti diketahui, Dedi Prasetyo baru saja memberikan sebuah pernyataan di Podcast Deddy Corbuzier melalui siaran YouTube di kanal resminya.
BACA JUGA:Luhut Bicara Angka Subsidi BBM untuk Mobil dan Motor, Rupanya Tembus Rp 22,9 juta per Tahun?
Nyai Tak di Rumah, Sosok Ini Bocorkan Detik-detik Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani: Suka Bikin Surprise.
Video tersebut tayang Selasa 28 Juni 2022, dengan judul; HOLYWINGS PASTI SENGAJA⁉️ DAN SEBUAH KISAH RAHASIA‼️POLRI AKHIRNYA BICARA - BHAYANGKARA! -Podcast.