Kemudian, Pemprov DKI juga telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di moda transportasi yang di dalamnya dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.
"Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," pungkasnya.