Kompolnas Puji Keberanian Kapolri Usut Tuntas Secara Terbuka Kasus Polisi Tembak Polisi

Minggu 17-07-2022,17:04 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk usut tuntas kasus baku tembak polisi dengan polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan penyelidikannya secara terbuka.

Pengusutan tuntas kasus polisi tembak polisi dengan penyelidikan secara terbuka yang dinyatakan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo tersebut menuai apresiasi dari Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto.

Ia puji keberanian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penyelidikan kasus polisi tembak polisi di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang dilakukan secara terbuka.

BACA JUGA:Senjata Bharada E dalam Kasus Polisi Tembak Polisi Jadi Perbincangan Para Mantan Petinggi Polri

"Kami apresiasi dari Kapolri, berani mengatakan (penyelidikan kasus) harus terbuka," kata Albertus.

Dikatakan Albertus, keberanian Kapolri melakukan penyelidikan terbuka agar publik dapat mengetahui kasus ini yang sebenar-benarnya dan tidak ditutup-tutupi.

Apriasiasi anggota Kompolnas itu disampaikan ketika menjadi pembicara dalam diskusi akhir pekan Titik Temu bertajuk Citra Polisi pada Bulan Bhayangkara di Jakarta, Sabtu 16 Juli 2022.

Menurutnya, masyarakat memang telah menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, seperti terkait kamera pengawas atau CCTV.

Albertus juga memuji keberanian Kapolri dalam melibatkan pihak eksternal dalam tim khusus yang bertugas mengungkap kasus tersebut secara terbuka.

BACA JUGA:Bukan Orang Sembarangan, Ketua RT Rumah Lokasi Polisi Tembak Polisi Pantas Berani Ungkap Kejanggalan Ini

"Kapolri berani mengajak pihak eksternal (dalam tim khusus). Beliau berjanji ini terbuka. Beliau ingin transparan dan akuntabel. Beliau ingin melakukan scientific crime investigation," ujarnya.

Diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, penyelidikan atas kasus tersebut tengah dilakukan.

"Semua, semua kemungkinan pasti akan dilakukan penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 15 Juli 2022.

Lanjut Dedi, Kapolri juga telah memberikan arahan kepada seluruh tim yang dilibatkan dalam penanganan kasus ini. 

"Sudah ada pembagian tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) masing-masing. Itu akan dilakukan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arahan Bapak Kapolri," tuturnya.

Kategori :