Kuasa Hukum Brigadir J Datangi Bareskrim Polri dan Buat Laporan Polisi, Siapa yang Dilaporkan?

Senin 18-07-2022,11:33 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk usut tuntas kasus baku tembak polisi dengan polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan penyelidikannya secara terbuka.

BACA JUGA:Prabu Siliwangi Beragama Islam Kata Ustaz Adi Hidayat, Begini Ceritanya..

Pengusutan tuntas kasus polisi tembak polisi dengan penyelidikan secara terbuka yang dinyatakan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo tersebut menuai apresiasi dari Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto.

Ia puji keberanian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penyelidikan kasus polisi tembak polisi di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang dilakukan secara terbuka.

"Kami apresiasi dari Kapolri, berani mengatakan (penyelidikan kasus) harus terbuka," kata Albertus.

Dikatakan Albertus, keberanian Kapolri melakukan penyelidikan terbuka agar publik dapat mengetahui kasus ini yang sebenar-benarnya dan tidak ditutup-tutupi.

Apriasiasi anggota Kompolnas itu disampaikan ketika menjadi pembicara dalam diskusi akhir pekan Titik Temu bertajuk Citra Polisi pada Bulan Bhayangkara di Jakarta, Sabtu 16 Juli 2022.

BACA JUGA:Ada Batu Besar di Gunung Manglayang Dikaitkan Kisah Kuda Terbang

Menurutnya, masyarakat memang telah menilai ada sejumlah kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, seperti terkait kamera pengawas atau CCTV.

Albertus juga memuji keberanian Kapolri dalam melibatkan pihak eksternal dalam tim khusus yang bertugas mengungkap kasus tersebut secara terbuka.

"Kapolri berani mengajak pihak eksternal (dalam tim khusus). Beliau berjanji ini terbuka. Beliau ingin transparan dan akuntabel. Beliau ingin melakukan scientific crime investigation," ujarnya.

Kategori :