JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak keluarga Brigadir J kabarnya akan melaporkan kasus dugaan pembunuhan ke Bareskrim Polri.
Terkait hal tersebut, Akademisi Cross Culture Ali Syarief berikan tanggapan di media sosial Twitter.
Ali Syarief kemudian menyoroti ada pihak yang nantinya semakin tersudut jika benar pihak keluarga J laporkan hal ini.
"Ada yg semakin terpojok nech," tulis Ali Syerief, dilansir dari Twitter @alisyarief, dilansir pada 18 Juli 2022.
BACA JUGA:Biaya Balik Nama Kendaraan Bakalan Dihapuskan, Ternyata Ini Tujuannya
"Setelah berbagai pihak turut mengecam kejadian baku tembak antar Polisi. Keluarga Korban, Brigadir J, turut melaporkan sbg duga'an pembunuhan ke Bareskrim," sambungnya.
Sebelumnya, beredar kabar keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjutak berencana melaporkan kasus kematian Brigadir J ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Senin 18 Juli 2022.
Pihaknya akan menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA:Ingin Lebih Sehat dan Bahagia? Coba Lakukan 5 Kebiasaan Ini Sebelum Pukul 8 Pagi
Pihaknya juga akan membawa saksi-saksi dan bukti terkait kejanggalan kematian Brigadir J, termasuk luka sayatan yang terdapat ditubuh korban.
Di sisi lain, Mabes Polri mengupdate perkembangan kasus polisi tembak polisi yaitu melalui kedokteran forensik tengah merampungkan hasil autopsi jenazah Brigadir J dan pihak Laboratorium Forensik melakukan uji balistik.
Upaya kedokteran forensik dan laboratorium forensik tersebut untuk memperkuat pembuktian ilmiah dalam kasus polisi tembak polisi di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dengan hasil autopsi jenazah Brigadir J dan uji balistik yang dilakukan forensik itu sekaligus meluruskan berbagai spekulasi hingga asumsi liar yang berkembang di ranah publik yang kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Resmi! Robert Lewandowski Pamer Pakai Jaket Barcelona: Forza Barca!
“(Ini) Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 17 Juli 2022.