JAKARTA, DISWAY.ID – Komnas HAM telah mulai melakukan penyelidikan kasus penembakan antar Polisi Bhrada E dan Brigadir J yang terjadi di di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Dalam melakukan penyelidikannya, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mendatangi rumah keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang berada di Sungai Bahar Jambi sejak Sabtu 16 Juli 2022.
Dalam kunjungan yang merupakan salah satu upaya dari Komnas HAM untuk membuka tabir terhadap tewasnya Brigadir E, Choirul Anam selaku Komisioner Komnas HAM mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat banyak keterangan, foto, dan video serta berharap nantinya akan dapat bertemu dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Tentu saja data yang didapat oleh Komnas HAM lebih banyak dari apa yang beredar di publik, khususnya soal foto dan soal video. Jadi, foto itu diambilnya gimana, konteksnya apa, dan penjelasan dari keluarga apa. Itu yang penting," kata Choirul Anam.
BACA JUGA:Jawaban Kocak Kaesang dan Erina yang Berpacaran Dikawal Paspampres: Kalau Pacar Saya Membahayakan...
Dalam menguak kasus ini, misteri keberadaan Bharada E di tengah 4 langkah penyelidikan Komnas HAM terhadap tewasnya Brigadir J.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Bharada E telah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut namun hingga saat ini masih belum ada laporan atas hal tersebut.
Adapun 4 langkah yang akan di ambil oleh Komnas Ham antara lain:
1. Komnas HAM akan Periksa CCTV di Sekitar TKP
Komnas HAM saat ini mulai mengumpulkan semua informasi dan data, termasuk bakal memeriksa kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Kami punya pengalaman banyak soal CCTV," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jumat 15 Juli.
BACA JUGA:Pesawat Bawa Pasokan Senjata Ukraina Hancur Setelah Jatuh di Yunani, 8 Awak Tewas
2. Telisik Luka Sayatan di Tubuh Brigadir J