JAKARTA, DISWAY.ID-- Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjanjikan hasil autopsi jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan diserahkan besok, Rabu 20 Juli 2022.
Sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan hasil autopsi jenazah anggota Brimob asal Jambi tersebut.
Seperti diketahui, sejak Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo hingga penyerahan jenazah, pihak keluarga belum mendapat hasil autopsi.
BACA JUGA:Kondisi Bharada E Diungkap Polri, ‘Berada Dibawah Tanggung Jawab Penyidik Termasuk Keselamatannya’
Saat membuat laporan di Bareskrim pada Senin, 18 Juli 2022 lalu, Kamaruddin mendesak pihak Mabes Polri untuk merilis hasil autopsi.
Ia bahkan ia mempertanyakan kebenaran hasil autopsi jenazah Brigadir J yang belum sampai ke pihak keluarga.
"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," simpul Kamaruddin di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Bahkan ia meminta agar autopsi terhadap jenazah Brigadir J dilakukan ulang dan disampaikan secara transparan.
BACA JUGA:Siapa Akpol Cantik 2013? Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sebut Terlibat Kasus Polisi Tembak Polisi
Pihaknya dan keluarga Brigadir J berharap mendapat hasil sesuai fakta dari luka yang disebelumnya dibeberakan terdapat luka dan lebam pada tubuh Brigadir J.
"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam kita tidak tahu, jadi perlu autopsi ulang sama visum ulang," jelasnya.
BACA JUGA:Kenapa dengan AKP Rita Yuliana? Mendadak Diburu Publik, Ternyata Sosoknya Bukan Polwan Sembarangan
Jawaban Polri
Dalam laporan update terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihak mempersilakan keluarga Brigadir J melakukan autopsi ulang.
Namun sebelum itu dilakukan, besok Rabu, 20 Juli 2022, Polri akan merilis hasil autopsi jenazah Brigadir J yang belum sampai ke pihak keluarga.