BGN Laporkan Kasus Hilangnya Dana Operasional SPPG ke Mabes Polri
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya bersama Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi. S, MM Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (WAKASAU)-Tangkapan layar Instagram@sonysonjayabd-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan kasus hilangnya dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar 1 Rp milyar dari rekening SPPG Pangauban, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, ke Mabes Polri.
“Direktur Manajemen Risiko BGN sudah membuat laporan ke Mabes Polri," kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.
Pekan lalu Yayasan Prama Guna Nasional (PGN) telah melaporkan hilangnya dana operasional SPPG sebesar Rp1 miliar itu dari rekening salah SPPG Pangauban.
BACA JUGA:14.403 SPPG Siap Beroperasi, BGN Lakukan Verifikasi Berlapis
BACA JUGA:BGN-BPS Hitung Dampak Penerapan MBG Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Hilangnya dana sebesar Rp 1 milyar itu temtu saja sangat mengejutkan.
Sebab dana itu adalah dana operasional pelaksanaan program MBG.
Laporan resmi itu disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui dokumen Laporan Khusus (Lapsus) Nomor: 001/PGN/SPPG-PANGAUBAΝΙΧ/2025.
Dalam laporan disebutkan bahwa insiden terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 18.30 WIB.
Saat itu Kepala SPPG Pangauban Batujajar, Mochamad Cakra Aji Saputra, sedang memproses approval transaksi melalui sistem BNI Direct.
BACA JUGA:Hari Guru Nasional 2025 Diperingati Tanggal Berapa? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
BACA JUGA:Bahlil: Soeharto Pantas Jadi Pahlawan Nasional, Pernah Jadikan Indonesia Macan Asia
Namun, tiba-tiba akses ke sistem memunculkan perintah penggantian kata sandi.
Cakra lalu menghubungi layanan live chat BNI melalui situs resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
