Kematian Diplomat Muda Arya Daru Masih Misterius, DPR Minta Kapolri Ambil Alih Kasus
DPR meminta kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru agar segera diambil alih Mabes Polri-Disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pamungkas, kembali menjadi sorotan publik setelah keluarga menyatakan keberatan atas kesimpulan yang menyebut Arya diduga bunuh diri.
Desakan agar Kapolri mengambil alih penanganan kasus ini pun menguat.
BACA JUGA:Jangan Cuma Tambang, Pemerintah Diminta Fokus Ketahanan Energi, Gas Jadi Prioritas
BACA JUGA:NEC Indonesia Tampilkan Solusi Smart Manufacturing di Indonesia 4.0 Conference and Expo
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menilai ada kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan keluarga harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
"Yang pertama terkait dengan kasus yang oleh Polda dianggap bunuh diri, tapi publik menilai itu janggal. Apalagi ada keberatan dari keluarga almarhum yang disampaikan langsung oleh orang tuanya di Jogja," ujar Rudianto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu 17 September 2025.
Politisi NasDem itu menegaskan bahwa Polri perlu mengecek kembali secara menyeluruh motif kematian Arya. Ia menekankan pentingnya mengungkap fakta sesungguhnya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
BACA JUGA:Rp200 T Dana Pemerintah ke Bank Himbara, DPR Ingatkan Jangan Dinikmati Korporasi Saja
"Saya kira polisi harus betul-betul bisa konsen dan mengecek kembali, apakah benar itu motifnya bunuh diri? Atau sungguh-sungguh ini ada motif lain?," jelasnya.
Desakan Agar Kasus Dibuka Kembali
Kasus ini dinilai menyimpan banyak kejanggalan, terlebih setelah beredar kabar bahwa makam Arya sempat diacak-acak oleh pihak tak dikenal. Hal ini memperkuat dorongan agar penyelidikan dibuka kembali dan tak dihentikan secara sepihak.
"Kalau kasus-kasus pembunuhan tidak bisa dibongkar, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan luntur. Kita khawatir nanti terjadi peradilan jalanan. Itu yang harus dihindari," tegas Rudianto.
Ia juga menyinggung soal kasus pembunuhan yang belakangan semakin sering terjadi di Indonesia.
BACA JUGA:KSP Minta Waktu Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu oleh Pertamina
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: