Rp200 T Dana Pemerintah ke Bank Himbara, DPR Ingatkan Jangan Dinikmati Korporasi Saja
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah saat rapat di DPR, Jakarta.-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID- Penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke lima bank Himbara menjadi sorotan tajam dari Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah.
Ia menekankan agar dana jumbo ini benar-benar tepat sasaran, terutama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari bawah melalui dukungan usaha kecil dan menengah (UMKM), bukan hanya menguntungkan kalangan korporasi atas.
Kebijakan ini, yang dicairkan Kementerian Keuangan pada 12 September 2025, diharapkan bisa meningkatkan likuiditas perbankan dan menggerakkan roda ekonomi nasional.
BACA JUGA:Sertijab Menpora, Dito Merasa Lega: Saya Ini Didikan Tulen Pak Erick Thohir
Said Abdullah menyatakan bahwa fokus utama DPR bukan pada besaran dana, melainkan bagaimana Rp200 triliun ini bisa berdampak langsung pada produktivitas dan daya beli masyarakat.
"Isu utama bagi DPR bukan pada besarannya, tetapi bagaimana Rp200 triliun ini bisa meningkatkan produktivitas dan daya beli masyarakat," ujar Said dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Ia menyarankan agar alokasi dana diarahkan ke sektor UMKM yang lebih merasakan manfaatnya secara langsung, dengan pedoman jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Kalau dana itu diambil korporasi saja, tidak akan ada efek nyata ke bawah. Harus ada pedoman yang jelas lewat PMK," tegasnya.
Dasar hukum penempatan dana ini sudah kuat, mengacu pada Pasal 31 ayat 2 dan 3 Undang-Undang APBN 2025, yang memberikan kewenangan Kementerian Keuangan untuk mengelola saldo anggaran lebih (SAL).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan dana tersebut ke BRI, BNI, Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.
BACA JUGA:RI Ngebut Garap Ekonomi Digital dan AI, Target Sumbang Rp10.000 Triliun di 2030!
Alokasi lebih kecil untuk BSI disebabkan skala bank syariah tersebut yang relatif lebih kecil dibandingkan bank konvensional lainnya, sekaligus untuk mendukung akses ke wilayah seperti Aceh.
Menanggapi kritik dari DPR dan masyarakat, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa tidak ada arahan khusus dari dirinya atau Kemenkeu kepada bank-bank Himbara terkait penyaluran dana.
Ia memberikan kepercayaan penuh kepada manajemen bank untuk mengelola dana tersebut secara mandiri ke sektor prioritas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: